Di Semarang, sebuah komplotan pencuri yang mengejutkan publik baru-baru ini tertangkap basah merampok minimarket. Yang membuat kasus ini menjadi perhatian khusus adalah usia para pelakunya, yang ternyata masih bocah. Komplotan ini terdiri dari beberapa anak yang masih berusia belasan tahun, yang dengan cerdik dan nekat melancarkan aksinya di berbagai minimarket di kota tersebut.

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah

Menurut keterangan kepolisian, penangkapan terjadi setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap para bocah tersebut saat sedang beraksi di sebuah minimarket di kawasan Semarang Barat. Dalam operasi penangkapan, petugas mendapati mereka tengah membawa berbagai barang curian seperti makanan ringan, minuman, dan barang kebutuhan sehari-hari lainnya.

Kepala Kepolisian Resor Semarang, Kombes Pol. Ari Wibowo, menjelaskan bahwa para pelaku ini menggunakan berbagai cara untuk mengelabui penjaga minimarket, termasuk berpura-pura sebagai pembeli dan memanfaatkan kelengahan karyawan. “Mereka ini cukup terorganisir meskipun masih anak-anak. Mereka membagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian petugas, ada yang mengambil barang, dan ada yang menunggu di luar untuk menerima barang curian,” ujar Kombes Pol. Ari Wibowo.

Para pelaku ini mengaku bahwa mereka melakukan pencurian karena tekanan ekonomi dan lingkungan. Beberapa dari mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu, dan sebagian besar tidak lagi bersekolah. Kondisi ini membuat mereka rentan terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk menangani kasus ini dengan pendekatan yang lebih humanis. Mereka berupaya memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada para pelaku, agar mereka dapat kembali ke jalur yang benar dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.